Razman Nasution mengaku, kesal jika mengingat insiden dugaan penganiayaan yang menimpanya itu. Pasalnya, saat itu dia tidak bisa membalas perbuatan Nikita Mirzani.
"Bukan berarti saya tidak bisa memukul dia. Bisa banget! Apalagi si Nikita bilang kalau dia dikeroyok. Karena kalau dia dikeroyok sebenarnya sudah habis sih," katanya.
Kuasa hukum Vadel Badjideh itu mengklaim, sudah menyerahkan bukti kuat berupa hasil visum dan video pemukulan, untuk menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara.
"Jadi tidak ada dasar untuk yang bersangkutan ini tidak menjadi tersangka dan diproses secara hukum. Supaya tidak terjadi lagi kesombongan-kesombongan seperti ini," ujarnya.*
(SIS)