Terakhir, Nikita Mirzani juga melaporkan Razman Nasution atas kasus perbuatan tidak menyenangkan. Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 335 KUHP.
Lolly, putri sulung Nikita Mirzani melarikan diri dari Rumah Aman, pada 9 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Alasannya, dia tidak betah karena disatukan dengan para pelaku prostitusi, penderita HIV, dan ODGJ.
Dara 17 tahun itu mengaku, tak ingin menghubungi dan pulang ke rumah Niki karena menilai ibunya tersebut tak bisa dipercaya. "Semua yang dia omongin itu bohong! Bilang bertemu saya di Rumah Aman, tapi enggak pernah. Bohong itu,” katanya.
(SIS)