"Sampai hari ini belum ada rencana pencabutan. Semua keputusan ada pada saudari YB, saya hanya mendampingi saja," jelas Andi.
Andi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan dua saksi untuk mendukung laporan YB. Namun, jadwal pemeriksaan kedua saksi tersebut masih menunggu dari pihak kepolisian.
"Kami sudah mengajukan dua saksi, tapi untuk jadwal pemanggilan, tanyakan langsung ke pihak Polres Jakarta Selatan," pungkasnya.
(aln)