Jika terbukti bersalah, Chandrika Chika dapat dijatuhi hukuman penjara hingga dua tahun sesuai dengan pasal yang dilaporkan.
Selain itu, penyidik juga menyelidiki apakah Chika berada di bawah pengaruh alkohol saat insiden terjadi.
“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pengaruh alkohol. Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti,” tegas Nurma.
(aln)