Menanggapi rencana gugatan tersebut, kuasa hukum Armor, Irawan Syah, menyatakan bahwa Armor menghormati keputusan Intan. Menurutnya, menggugat cerai adalah hak setiap individu.
"Dari awal kami sudah sampaikan, itu sepenuhnya hak Intan. Jika ingin menggugat cerai, itu haknya. Jika ingin rujuk kembali, kami juga tidak bisa menghalangi," jelas Irawan dalam wawancara terpisah.
(aln)