Kasus Yahya Zaini dan Maria Eva pada masa itu tak hanya sekadar hanya penyebaran video mesum. Perseteruan mereka berkembang ke kasus aborsi hingga pemerasan.
Pada 4 Desember 2006, Ruhut Sitompul selaku kuasa hukum sang pedangdut membantah kliennya menyebarkan video itu. Dia menyebut, ada kemungkinan video itu tersebar ketika Maria menservis ponselnya.
Namun sang pengaca juga menduga ada kemungkinan Yahya Zaini yang menyebarkan video tersebut. “Masalahnya, pihak sana (Yahya Zaini) juga punya file serupa. Sampai sekarang pun kami belum tahu bagaimana vide itu bisa tersebar,” ujarnya kala itu.
Namun pada 26 Desember 2006, penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan pedangdut asal Sidoarja, Jawa Timur tersebut sebagai tersangka penyebaran video mesum dengan Yahya Zaini tersebut.*
(SIS)