Sebagai informasi, Wenny Ariani pertama kali melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021 atas dugaan penelantaran anak, karena merasa Rezky tidak menjalankan kewajibannya terhadap anak bernama Kekey. Namun, kasus ini sempat dihentikan (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam sengketa pengakuan anak.
Wenny kemudian meminta agar kasus ini dibuka kembali dengan merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.
(aln)