JAKARTA – Kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur yang melibatkan Laura Meizani, putri Nikita Mirzani, terus berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.
Terlapor dalam kasus ini adalah kekasih Laura, Vadel Badjideh. Ia dilaporkan oleh Nikita karena diduga menghamili anaknya dan menyuruhnya melakukan aborsi.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dokter yang diduga terlibat dalam proses aborsi tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Ya, untuk kasus yang dilaporkan oleh NM (Nikita Mirzani), kami sedang memanggil dokter yang diduga melakukan aborsi," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pada Selasa (22/10/2024).
Detail mengenai dokter tersebut sudah berada di tangan penyidik, namun Nurma Dewi belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Ia hanya memastikan bahwa surat pemanggilan untuk dokter tersebut sudah dikirimkan.