“Karena akun tidak bisa memfitnah. Yang melakukan fitnah, pasti manusia. Nah, manusia dalam peristiwa ini kan si Mama Lemon tersebut. Nah biar nanti diungkap, apa relevansi Mama Lemon dalam LP tersebut,” kata sang pengacara.
Razman Arif Nasution diketahui melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2024. Razman menilai, tuduhan-tudahan Niki tentangnya sudah kelewatan.
Sehari kemudian, giliran keluarga Badjideh melaporkan sang aktris atas kasus serupa. Umar Badjideh tak terima ketika putranya -yang dilaporkan Niki atas kasus dugaan persetebuhan dan aborsi anak di bawah umur- dikatai ‘kang semir’ dan miskin.*
(SIS)