Baim juga mengajukan permohonan hak asuh anak dalam proses perceraiannya. Dia yakin mampu menjaga kedua putranya meski harus menjadi orang tua tunggal. Mengenai permohonan ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memprosesnya lebih lanjut.
"Kita lihat nanti di pembuktian. Ini baru tahap awal, masih ada proses perdamaian dan mediasi. Jika gagal, baru dilanjutkan ke pokok perkara," ujar Taslimah, Staf Humas PA Jakarta Selatan.
(aln)