JAKARTA - Baim Wong telah mengajukan talak cerai istrinya, Paula Verhoeven, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Adapun permohonan itu dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Sebelumnya, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, sempat mengumumkan agenda jumpa pers pihaknya terkait kabar perceraian ini pada pukul 16.00 WIB