JAKARTA - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan informasi mengenai pemeriksaan yang akan ditujukan untuk Vadel Badjideh seusai Nikita Mirzani dan LM diperiksa.
Diketahui jika Nikita Mirzani telah membawa putrinya ke rumah sakit yang didampingi oleh PPA, Pengacara, pihak UPT 3A, serta penyidik.
Nikita Mirzani bersama pengacara turut membantu LM dalam memberikan keterangan saat penyelidikan, hal ini dijelaskan oleh AKP Nurma Dewi.
“Jadi untuk saudara LM, setelah kita meminta keterangan dari pihak pengacara kemudian dari NM juga membantu memberikan keterangan apa yang bisa diberikan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar AKP Nurma Dewi dalam tayangan Intens Investigasi.
AKP Nurma Dewi juga menjelaskan Nikita Mirzani meminta LM berada di UPT 3A didampingi dan diberi perbaikan secara fisik maupun mental.
“Posisi LM sekarang di UPT 3A, NM memberikan pernyataan untuk menitipkan LM putrinya ke UPT 3A. Di sana jelas dari pelayanan kemudian untuk perbaikan dari fisik maupun mental, itu yang memang diharapkan oleh NM tentunya sebagai orang tua. Oleh karena itu NM menitipkan ke UPT 3A,” jelasnya.
“Di sana, di UPT 3A itu memang semuanya ada, jadi untuk pelayanan perempuan khususnya itu semua ada di sana. Oleh karena itu dari NM menitipkan putrinya ke sana semua pasti untuk perbaikan lebih baik ke depan” lanjutnya.
AKP Nurma Dewi mengungkapkan bagaimana kondisi LM yang mau mengikuti penyidikan setelah berontak saat penjemputan. “Kita lihat bersama putrinya NM memang keadaannya demikian, namun setelah diperiksa di Polres Jakarta Selatan LM bisa menenangkan diri, kemudian lanjut untuk penyidik bisa dapat keterangan lain dari LM. “
Selama penyidikan LM dapat mengikuti prosedur dengan cara ditenangkan dan diberi arahan oleh penyidik. “Iya jadi dari dari penyidik memberi masukan kemudian juga ditenangkan kemudian dengan semua perkataan yang mungkin baik menurut kita, Oleh karena itu LM mau mengikuti”. ungkap Nurma
Saat dipertanyakan mengenai pemanggilan Vadel, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa Vadel akan tetap diminta keterangan oleh pihak penyidik. “Setelah barang bukti dikumpulkan, penyidik akan meminta saksi-saksi yang dilaporkan, pasti kita mintai keterangan atau kita panggil sebagai saksi terlapor” “Kita pasti meminta keterangan dari semua yang melihat, mendengar, mengetahui kasus yang dilaporkan tentunya” tambahnya.
Nurma mengatakan jika pemanggilan terjadi secara tidak kooperatif maka pemanggilan akan tetap dilakukan, sedangkan untuk waktunya sudah ada pada penyidik. “Dalam waktu dekat jadwal ada di penyidik, kita lihat lagi nanti ya, yang jelas nanti pasti kita layangkan untuk pemanggilan sebagai saksi terlapor”