"Motif tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh AD," ungkap Ade Safri.
Dikarenakan sakit hati diputuskan, AP pun menyebarluaskan konten bermuatan asusila tersebut.
"Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila alias pornografi," pungkas Ade Safri.
Polisi juga telah menyita barang bukti dalam berupa 2 unit ponsel, flashdisk yang berisi konten pornografi dan sebuah buah laptop.
(aln)