Edward Akbar Klaim Tiga Talak Cerai yang Diucapkan ke Kimberly Ryder Tidak Sah, Ini Alasannya

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 07 Agustus 2024 15:01 WIB
Edward Akbar Klaim Tiga Talak Cerai yang Diucapkan ke Kimberly Ryder Tidak Sah, Ini Alasannya (Foto: IG Kim)
Share :

JAKARTA - Edward Akbar melalui kuasa hukumnya, Jundri R Berutu, membenarkan jika pihaknya sempat mengucap talak sebanyak tiga kali ke Kimberly Ryder sebelum adanya gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Menurut Jundri, kliennya mengucapkan talak berdasarkan emosi belaka buntut dari berbagai masalah rumah tangganya dengan Kimberly. Oleh karena itu, dia menilai jika hal tersebut tidak sah dimata hukum.

"Mengenai berita yang dibilang bapak Edward talak, yang namanya talak itu kan ada sebab dan akibat. Maka dari itu talak yang dimaksud dengan dalam keadaan emosi, itu kan tidak bisa disebutkan talak itu jatuh," jelas Jundri R Berutu di PA Jakpus, Rabu (7/8/2024).

Kimberly Ryder dan Edward Akbar

Jundri kemudian menyebut talak baru dikatakan sah jika diucapkan di hadapan majelis hakim.

"Kita ini namanya dalam hukum negara Indonesia, talak itu sah apabila diucapkan di hadapan pengadilan agama," jelas dia.

Edward sendiri disinyalir masih ingin mempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan sang istri.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya