Jual Narkoba, JPU Sebut Ammar Zoni Terima Keuntungan Rp22 Juta

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2024 15:36 WIB
Jual Narkoba, JPU Sebut Ammar Zoni Terima Keuntungan Rp22 Juta
Share :

JPU lalu kembali mengungkit keterangan Ammar dalam pledoinya yang mengaku pernah meminjamkan uang ke Akri senilai Rp50 juta untuk bisnis pertanian biji pala.

"Dia bilang maksudnya sabu, kan, katanya bisnis pala tapi ngomongnya kok ikan dan sayur itu logika sederhananya," pungkasnya.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya