Selain itu, Anji juga diwajibkan membayar nafkah iddah dan mut'ah untuk Wina Natalia.
"Nafkah iddah dibayarkan menjadi kewajiban tergugat agar dibayarkan pada penggugat sebesar Rp 210 juta, tiap bulannya Rp70 juta," kata Dadang.
"Mut'ahnya Rp300 juta ini berdasarkan kesepakatan mereka di dalam mediasi yang diambil alih tentang angka-angkanya, yang diambil alih oleh majelis hakim menjadi putusan," pungkasnya
(aln)