Kisah Lama Belum Tuntas
Pengacara Irfan Aghasar buka suara terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang dialamatkan pada kliennya, Tiko Aryawardhana. Dia menilai, hal itu dipicu masalah rumah tangga yang belum tuntas.
“Dugaan awal saya, mungkin ada permasalahan rumah tangga yang belum tuntas. Saya melihat, kasus ini prematur dan terlalu dipaksakan karena Tiko tidak pernah diminta pertanggungjawabannya selaku direksi dalam RUPS,” ujar Irfan.
Karena itu, Irfan Aghasar meminta kepolisian melakukan audit independen yang disetujui semua pihak dalam perusahaan. Sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan dengan jelas, adil, dan transparan.
Irfan mengungkapkan, ada kemungkinan pihaknya akan mengupayakan laporan balik kepada Arina Winarto yang dinilai telah merugikan kliennya. Hal itu, akan dilakukan untuk menjaga nama baik keluarga Tiko yang juga public figure.