Selain itu, Tiko meminta agar polisi melakukan gelar perkara secara terbuka dan melakukan audit ulang. Sebab, tak ditemukan kecocokan dari hasil audit yang dilakukan pihak polisi dan AW melalui akuntan internal perusahaannya.
"Kalau memang sumber datanya memang dari mas Tiko, harusnya di konfirmasi oleh akuntan publik, benar nggak data ini? Valid nggak data ini? Jangan sampai data data siluman yang muncul ke akuntan publik dan itu disajikan seolah-olah ada kerugian," tuturnya.
(aln)