Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung mengatakan, ada 66 rekening terkait kasus korupsi timah yang telah diblokir. “Kami sedang menelusuri keterkaitan rekening itu dengan kasus ini,” ujarnya.
Namun Kuntadi tidak menyebutkan, 66 rekening tersebut milik Sandra Dewi. Selain itu, Kejagung juga turut menyita 187 bidang tanah, 55 unit alat berat, 16 unit kendaraan, serta enam smelter seluas 238.848 meter persegi di Bangka Belitung.*
(van)