Ria Ricis Dilarang Mempersulit Teuku Ryan Bertemu Moana

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 03 Mei 2024 15:05 WIB
Ria Ricis dilarang mempersulit Teuku Ryan bertemu Moana (Foto: Instagram/riaricis1795)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutus cerai pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan yang telah dua tahun lebih dibina. Putusan cerai mereka bahkan telah dikeluarkan sejak Kamis 2 Mei 2024.

Berdasarkan putusan tersebut, Majelis Hakim tidak hanya mengabulkan gugatan cerai dari adik Oki Setiana Dewi itu. Tetapi, Ria Ricis juga turut memenangkan hak asuh anaknya, Cut Raifa Aramoana.

"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat (Ria Ricis-red)," kata Humas PA Jaksel, Taslimah, di kantornya, Jum'at (3/5/2024).

Selain itu, majelis hakim PA Jaksel juga membebankan biaya nafkah anak kepada Teuku Ryan sebesar Rp10 juta perbulan. Nafkah tersebut, kata Taslimah, wajib dibayarkan Teuku Ryan hingga baby Moana dewasa dan bisa hidup mandiri.

Ria Ricis dilarang mempersulit Teuku Ryan bertemu Moana (Foto: Instagram/riaricis1795)


Disisi lain, majelis hakim melarang Ria Ricis untuk mempersulit Teuku Ryan ketika ingin bertemu dengan putrinya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya