Jon Mathias juga menyebut, kliennya masih memiliki masa depan yang panjang di dunia hiburan mengingat usianya baru 30 tahun. Karena itu, dia berharap, kliennya bisa berhenti menggunakan obat-obatan terlarang setelah kasus ketiganya ini.
“Mudah-mudahan Ammar Zoni bertobat dan memutus hubungannya dengan narkoba,” tutur sang kuasa hukum menambahkan.
Seperti diketahui, Ammar Zoni diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen kawasan Serpong, Banten, pada 12 Desember 2023. Dari lokasi penangkapan ditemukan paket sabu dan satu paket kecil ganja.
Tak ada perlawanan dari sang aktor saat diamankan polisi. Dia bersikap kooperatif termasuk membeberkan dari mana dia mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut.*
(SIS)