Polisi Amankan Sabu, Ekstasi dan Obat Keras dari Rio Reifan

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis
Minggu 28 April 2024 15:37 WIB
Barang bukti penangkapan kasus narkoba Rio Reifan (Foto: Instagram/rioreifan)
Share :

JAKARTA - Rio Reifan kembali terjerat kasus narkoba. Aktor 39 tahun ini bahkan diamakna pada Jumat, 26 April 2024 malam.

Diketahui, penangkapan Rio terkait narkoba merupakan yang kelima kalinya. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengungkapkan bahwa Rio Reifan telah menjalani tes urine dan hasilnya positif narkoba jenis sabu.

"Iya (hasil tes urine) positif. Narkoba sabu," kata Kombes Pol Syahduddi, dihubungi awak media, Minggu (28/4/2024).

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti pil ekstasi dan obat keras.

Barang bukti penangkapan kasus narkoba Rio Reifan (Foto: Instagram/rioreifan)


"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," tambah Kombes Pol Syahduddi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya