Pengakuan ini tentunya berseberangan dengan apa yang disampaikan polisi dalam giat rilis kasus tersebut pada Selasa, 23 April lalu.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah, sang selebgram sudah mengenal narkoba jenis ganja sejak setahun lebih.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," ujar Reksa.
Saat ini, Chika bersama kelima tersangka lain sudah diberangkatkan ke Lido untuk menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.
Rehabilitasi itu dilakukan pasca mereka berenam dibawa ke BNNK Jakarta Selatan kemarin untuk dilakukan proses asesmen. Adapun BNNK Jakarta Selatan akhirnya memberikan hasil asesmen tersebut ke polisi.
BACA JUGA:
(aln)