Sebagai informasi, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi menyatakan selebgram Chandrika Chika, atlet e-sport atau gamers Aura Jeixy, dan 4 orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25) yang terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba bakal dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan lamanya.
Menurutnya, rehabilitasi itu dilakukan pasca mereka berenam dibawa ke BNNK Jakarta Selatan kemarin untuk dilakukan proses asesmen. Adapun BNNK Jakarta Selatan akhirnya memberikan hasil asesmen tersebut ke polisi.
"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di Pusat Rehab BNN Lido," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Tyas Puji Rahadi pada wartawan, baru-baru ini.
BACA JUGA:
(aln)