JAKARTA - Pedangdut Pamela Safitri menanggapi tuduhan yang menyebutnya terlibat korupsi dan pencucian uang senilai Rp4,4 triliun. Dugaan korupsi itu telah dilaporkan ke KPK sejak tahun 2023, namun tak ada perkembangan berarti.
Laporan tersebut terkait dugaan korupsi Asuransi Bangun Askrida (PT ABA) yang terjadi sepanjang periode 2018-2022. Kasus tersebut disinyalir melibatkan seorang gubernur dan artis berinisial P.
Peran artis P dalam kasus tersebut adalah menarik dana sebesar Rp4,4 triliun untuk biaya komisi. Mengetahui dirinya dituding terlibat kasus korupsi, Pamela Safitri pun buka suara.
“Lucu saja kalau aku dibilang terlibat kasus korupsi dan pencucian uang. Aku itu berkarier sejak usia 17 tahun. Kalau kena kasus begitu sia-sia dong perjuangan aku selama ini,” ujarnya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada 25 April 2024.