Suami Ditahan, Sandra Dewi Berpotensi Diperiksa Kejagung

Selvianus, Jurnalis
Kamis 04 April 2024 07:35 WIB
Sandra Dewi berpotensi dimintai klarifikasi sebagai saksi kasus korupsi timah suaminya (Foto: Instagram/sandradewi88)
Share :

JAKARTA - Sandra Dewi memiliki kemungkinan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PT. Timah senilai Rp.271 Triliun yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Bahkan sejauh ini, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan16 tersangka dan memeriksa 172 saksi terkait kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan sejauh ini pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap Sandra Dewi.

"Belum ada (pemeriksaan terhadap Sandra Dewi) tapi bukan berarti tidak ada (pemeriksaan) ungkap Ketut saat ditemui di kantornya di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Rabu, 3 April 2024.

Meskipun belum memanggil Sandra Dewi, Ketut menerangkan bahwa segala kemungkinan bisa saja terjadi. Apalagi sejauh ini, Kejagung terus melakukan penyelidikan dan mengusut kasus korupsi melibatkan Harvey Moeis hingga Crazy Rich PIK, Helena Lim.

Sandra Dewi berpotensi dimintai klarifikasi sebagai saksi kasus korupsi timah suaminya (Foto: Instagram/sandradewi88)


"Tidak menutup kemungkinan akan dimintai klarifikasi. Sepanjang ada fakta hukumnya, tidak ada yang tidak mungkin," tegas Ketut.

Lebih lanjut, untuk mengusut kasus korupsi melibatkan suami Sandra Dewi ini, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Untuk saksi sampai saat ini kami melakukan pemanggilan sampai perkara ini selesai dalam penyelidikan. Jadi kita akan merilis sesuatu yang sudah dipanggil hari ini (Rabu, 3 April 2024), tetapi kami belum menyimpulkan, kedatangan saksi ini seperti apa," papar Ketut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya