Kuasa hukum Ryan pun menyebut bahwa selama persidangan, Ricis dan Teuku Ryan sempat mengobrol dan berkomunikasi satu sama lain. Hal itu membuatnya berharap agar kedua belah pihak dapat rujuk.
"Tadi Ryan dan Ricis sempat berdiskusi, sempat berbicara, setelah kalian keluar tadi masih berkomunikasi," ucap Dedi Rizal Armidi
"Kami harapkan. Kesempatan-kesempatan dan momen seperti inilah yang kami harapkan, kedua belah pihak mesti harus aktif," harapnya.
(van)