JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tidak hanya memblokir rekening perusahaan milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Diketahui, rekening pribadinya juga ikut diblokir oleh Kejagung, usai Harvey ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pertambangan timah.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, mengatakan pemblokiran ini dilakukan sejak awal pemeriksaan terhadap HM.
"Pemblokiran sudah lama kita lakukan ya, pada saat awal penyidikan ini, jadi bukan sekarang-sekarang ini. Dan itu masih terus berkembang," ucap Kuntadi, Senin (1/4/2024).
Lebih lanjut, Kuntadi juga menanggapi soal kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret dalam kasus sang suami.
Rekening pribadi suami Sandra Dewi diblokir Kejagung (Foto: Instagram/sandradewi88)
Penyidik menegaskan jika pihaknya tak ingin menduga-duga hal tersebut tanpa alat bukti yang jelas.