JAKARTA - Sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi dari pihak tergugat masih terus berlanjut. Rencananya, sidang dengan agenda sama akan kembali digelar pada 22 April mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Terkait sidang lanjutan perceraian Ricis dan Ryan, pria asal Aceh itu akan menghadirkan ayahnya sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada majelis hakim PA Jakarta Selatan.
Menanggapi keputusan Teuku Ryan menghadirkan ayahnya dalam sidang berikutnya, kuasa hukum Ria Ricis mengaku belum mengetahui rencana tersebut dari pihak tergugat.
"Masih sama bukti surat sama pemeriksaan saksi-saksi dari pihak tergugat, habis lebaran tanggal 22 April (saksi ayah Teuku) kami belum tahu tetapi memang ada satu saksi lagi kan," kata Hendra K Siregar usai menjalani persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Senin (1/4/2024).
Teuku Ryan akan hadirkan ayahnya sebagai saksi cerai usai lebaran (Foto: Instagram/teukuryantr)
Sementara itu, terkait bukti surat, Hendra mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini belum mengetahui apa yang akan diserahkan pihak tergugat pada sidang lanjutan. Sedangkan untuk bukti surat hari ini, Hendra mengaku kalau pihak tergugat hanya menyerahkan bukti berupa identitas.
"Tadi saksi satu sama bukti surat ya, kalau bukti surat kita belum tau tanggal 22 April baru kita tahu dan kalau tadi ada soal identitas aja," jelas Hendra.
Dalam wawancara berbeda, kuasa hukum Teuku Ryan, mengatakan ayah Teuku Ryan seharusnya dihadirkan di ruang sidang pada hari ini, Senin (1/4/2024). Namun lantaran adanya kendala, ayah dari Ryan baru akan dihadirkan usai lebaran.