Kini sosok I telah ditangkap oleh pihak kepolisian. IPS (27) pengasuh anak selebgram di Malang ditetapkan sebagai tersangka, usai terbukti menganiaya bocah berusia 3,5 tahun. Sosok IPS diketahui telah bekerja selama satu tahun dengan Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau yang dikenal sebagai Aghnia Punjabi, selebgram asal Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku ini berasal Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dan sudah memiliki anak. IPS selama ini berstatus janda.
(aln)