Minola menegaskan, polisi bisa menemukan indikasi keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus korupsi suaminya jika memiliki dua alat bukti yang kuat.
"Dan memang akhirnya pihak penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup ya tidak menutup kemungkinan (Sandra Dewi terseret). Ini akan berlanjut ke TPPU-nya, tidak menutup kemungkinan orang-orang yang terlibat dengan tindak kejahatan tersebut siapa pun itu pasti bisa dikenai pidana," ucapnya.
Seperti diketahui, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Dia ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi itu diduga terjadi dalam kurun periode 2015 sampai dengan 2022.
(aln)