JAKARTA - Veri alumni dari Akademi Fantasi Indonesia (AFI) mengatakan bahwa ia menjadi korban pinjaman online ilegal. Belum mengajukan pinjaman, tiba-tiba Veri mendapatkan sejumlah uang yang ditransfer ke rekeningnya.
Awalnya, rekan dari Mawar AFI ini menginstall aplikasi tersebut untuk berjaga-jaga, jika ia nantinya akan membutuhkan tambahan modal usaha. Sayangnya, Veri mengaku tak tahu mana aplikasi pinjol yang legal.
"Saya pernah install beberapa aplikasi pinjol untuk dipelajari, niatnya buat jaga-jaga jika nanti butuh tambahan modal usaha," ujar Veri AFI dalam keterangannya di media beberapa waktu lalu.
"Saya tidak tahu mana yang legal dan mana yang ilegal, dan apa bahayanya pinjol ilegal selain bunga yang tinggi," tambahnya.
Kala itu, Veri belum terlalu tahu seluk beluk fintech. Berbekal rasa ingin tahu, dia kemudian melakukan registrasi mulai dari mendaftarkan KTP, mengunggah selfie, hingga berbagi kontak dalam aplikasi.
Namun niat itu urung dilakukan karena melihat bunga yang begitu tinggi dengan tenor 7 hari.
Veri AFI pernah jadi korban kecurangan pinjol (Foto: Instagram/very_well_07)
Naasnya, pada Desember 2023 lalu, tiba-tiba Veri ditagih debt collector, dia pun heran dan kaget karena merasa tidak pernah meminjam uang dari pinjol.
“Padahal saya saja baru sekali klik (masuk aplikasi) kok bisa langsung ada catatan pinjaman? Artinya saat saya pertama klik masuk ke aplikasi langsung di situ sistemnya seperti otomatis memasukkan data pinjaman," tutur Veri AFI.
Veri pun berusaha untuk melunasi hingga merugi puluhan juta rupiah. Dia pun menghapus semua aplikasi pinjaman online karena Veri merasa bahwa sistem pinjol sudah merekam data sejak install aplikasi.
Tentunya, kasusnya tersebut hanya dialami oleh Veri saja yang tak sengaja menjadi korban pinjol ilegal. Beberapa korban lainnya juga merasakan kerugian sejak meminjam uang di pinjol, terutama menghadapi inkonsistensi bunganya.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan aturan bunga untuk fintech peer-to-peer lending menjadi 0,3 persen per hari sejak Januari 2024 lalu. Bunga tersebut juga direncanakan akan menurun di mana 0,2 persen di tahun 2025, dan tahun seterusnya menjadi 0.1 persen.