Sebagai informasi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebelummya sempat menegur salah satu program televisi swasta terkait penampilan Ivan Gunawan yang dinilai melanggar ketentuan.
Kala itu, KPI menilai gaya busana Igun dianggap tidak baik untuk dipertontonkan kepada publik.
"Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak," bunyi teguran yang diterbitkan KPI pada 3 Januari 2024.
(aln)