Sementara perihal ganti rugi kepada pihak EO, Yadi berjanji akan melunasinya pada 10 Maret 2024.
"Memang dari kami dari saya pribadi bisanya tanggal 10 buat ganti apalagi gitu kan orangnya kitanya adanya tanggal 10 di bulan Maret depan mau apalagi gitu kan, segala upaya sudah kita lakukan, dan yang pasti akan selesai kok," pungkasnya.
(aln)