Namun demikian, polisi tidak menjelaskan secara rinci siapa saja ABH yang terlibat dalam kasus. Ini karena delapan ABH diketahui masih dibawah umur.
AKP Alvino juga tidak mengungkap status hukum dari dua anak pesohor yang diduga terlibat aksi perundungan dan kekerasan tersebut.
"Sesuai dengan Undang Undang nomor 11 tahun 2012 soal Sistem Peradilan Anak. Identitas anak korban dan anak saksi wajib dirahasiakan," tandasnya.
(aln)