JAKARTA - Proses hukum atas kasus perundungan yang diduga dilakukan oleh anak Vincent Rompies, FRL terus bergulir. Vincent Rompies sendiri telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Tangerang Selatan terkait kasus perundungan yang diduga melibatkan anaknya itu pada 22 Februari 2024 lalu.
Hingga saat ini, pihak keluarga Vincent pun masih berusaha untuk menjalin komunikasi dengan keluarga korban dan berharap permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Bahkan, pengacara keluarga Vincent Rompies Yakup Hasibuan mengungkap bahwa akan ada pertemuan untuk proses restorative justice.
Restorative justice merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.
"Sepengetahuan kami, untuk bertemu dan diselesaikan secara restorative justice itu baru akan dilakukan minggu depan," kata Yakup Hasibuan ditemui di Depok, Jawa Barat pada Sabtu (24/2/2024).
Suami Jessica Mila itu mengungkap bahwa jalan secara kekeluargaan ditempuh lantaran melihat kondisi terlapor dan pelapor yang sama-sama masih di bawah umur sehingga harus dilindungi dan diperhatikan masa depannya.
"Ya tentunya dari klien kami ingin menyelesaikan secara baik-baik, tentunya secara hukum dan moral bahwa anak ini harus dilindungi juga. Bukan hanya terlapor dan pelapor harus dilindungi," pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus perundungan ini menjadi viral di media sosial X usai akun @BosPurwa membagikan sejumlah bukti berupa foto yang menyebut adanya tindak kekerasan antara siswa. Lalu, akun X @ErikEst23462141' menyebutkan inisial salah satu pelaku hingga mengarah kepada anak Vincent, Farrel Legolas Rompies.
(aln)