"Sekali lagi kita luruskan bahwa tidak benar Ammar keberatan masalah nafkah padahal itu kewajiban dia. Itu pun belum ada keputusan yang inkrah," tegas Jon Mathias.
Sebagai informasi, dalam putusan cerai, majelis hakim Pengadilan Agama Depok, mengabulkan isi gugatan yang dilayangkan Irish Bella, yaitu putus cerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.
Irish Bella sendiri meminta Ammar Zoni untuk membayar nafkah untuk kedua buah hatinya sebesar Rp10 juta di luar pendidikan dan kesehatan. Bahkan jumlah tersebut nantinya akan terus naik sebesar 10 persen setiap tahunnya.
(van)