Ria Ricis dan Teuku Ryan akan Jalani Sidang Perdana Perceraian pada 19 Februari

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 31 Januari 2024 15:29 WIB
Sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan digelar 19 Februari (Foto: Instagram/riaricis1795)
Share :

JAKARTA - Ria Ricis resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan per 30 Januari 2024. Gugatan tersebut bahkan telah terdaftar di Kepaniteraan PA Jaksel dengan nomor perkara 547.Pdt.G. 2024 PA.Jakarta Selatan.

Kepada awak media, Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membeberkan agenda sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan. Menurut jadwal, keduanya akan menjalani sidang perdana dengan agenda perdamaian pada 19 Februari mendatang.

"Insha Allah tanggal 19 Februari 2024. Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalau hadir keduanya akan dimediasi di PA Jaksel makanya keduanya dipanggil," jelas Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Taslimah juga menegaskan kalau Ricis dan Ryan diwajibkan hadir di sidang perdana perceraian mereka.

Sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan digelar 19 Februari (Foto: Instagram/riaricis1795)

"Semua perkara perceraian para prinsipal wajib hadir di muka persidangan kecuali di luar negeri," pungkasnya.

Diketahui, Ria Ricis melayangkan gugatan cerainya melalui e-court pada 30 Januari kemarin. Dalam gugatannya, Ricis menuntut nafkah dan juga hak asuh atas anak semata wayangnya, Cut Raifa Aramoana.

(van)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya