JAKARTA - Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee akan menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan, usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pasalnya, setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, sang selebgram dinilai tak kooperatif lantaran dua kali mangkir dari pemeriksaan, hingga harus dijemput paksa di Yogyakarta.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak kepada awak media Kamis (25/1/2024), usai melakukan serangkaian gelar perkara mulai dari pemeriksaan hingga tes urine tersangka.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada awak media.
Secara rinci, Ade menerangkan, alasan pihaknya menahan Siskaeee lantaran dianggap menghambat proses penyidikan.
Siskaeee akan jalani masa tahanan selama 20 hari usai dianggap tidak kooperatif (Foto: instagram/vip_siskaeeenya3)
Terlebih lagi, perempuan asal Sidoarjo Jawa Timur telah dua kali mangkir dan justru mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menguji keabsahan penetapan tersangka dirinya.
"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena bersangkutan Siskaeee sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyidik dalam penanganan perkara a quo," papar Ade Safri Simanjuntak.
Atas penangkapan ini, kuasa hukum Siskaeee diketahui telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan. Alasannya, Siskaeee tengah dalam kondisi kesehatan yang kurang baik.