JAKARTA - Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya di sebuah Apartemen Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 08.25 WIB, pagi ini.
Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Ginting, turut menanggapi penangkapan paksa kliennya ini. Dia mengaku terkejut dengan tindakan polisi yang dianggap tidak melakukan koordinasi terlebih dulu.
"Sebenarnya kita belum dapat kabar itu kami terkejut juga. Belum ada belum ada (info). Kami terkejut sekali," ujar Tofan Agung Ginting saat dikonfirmasi awak media Rabu (24/1/2024).
Sebelumnya, Tofan juga mengaku telah mengajukan surat permohonan pemberhentian penyidikan kasus film porno oleh Polda kepada Siskaee. Namun, penyidik menolak permohonan itu dengan alasan tertentu.
Kata pengacara soal Siskaeee dijemput paksa penyidik (Foto: instagram/vip_siskaeeenya3)
"Kami sudah mengajukan surat permohonan proses penyidikan Siskaeee di Polda diberhentikan sementara karena proses Praperadilan. Tapi ditolak sama Polda Metro Jaya," ujarnya.
Kendati demikian, Tofan memilih tetap menghargai langkah penyidik yang melakukan penjemputan paksa kepada sang selebgram.
"Tapi walau seperti itu upaya jemput paksa Polda, kami menghargai. kami hargai itu. Kami akan kawal dan dampingi terus proses hukumnya, dalam waktu dekat sebenarnya Siskaeee mau datang ke Polda cuma meminta waktu saja. Cuma ada upaya jemput paksa ini," tandasnya.
(van)