JAKARTA - Padi Reborn merupakan grup band papan atas Indonesia yang sukses mengembalikan eksistensinya setelah vakum selama beberapa tahun. Namun dibalik hal itu, ada perjanjian resmi yang disusun antar para personel demi menjaga karier mereka di industri musik.
Hal ini diceritakan sang gitaris, Piyu. Pemilik nama asli Satriyo Yudi Wahono ini membeberkan awal mulai perjanjian resmi itu dibuat.
Adapun perjanjian tersebut, kata Piyu, disepakati pada 2017 langsung dihadapan notaris. Mengingat, ditahun yang sama Padi Reborn memulai lagi kariernya setelah tujuh tahun vakum.
"Nah pada saat mau jadi Padi Reborn kita bikin satu agreement dimana mungkin itu band satu-satunya di Indonesia yang bikin agreement kita tanda tangan di depan notaris semua kita bahas disitu, termasuk ada pemakaian drugs, harus begini, kalau pakai ya harus keluar," jelas Piyu Padi Reborn kepada awak media di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini.
Padi Reborn punya perjanjian tertulis di hadapan notaris demi jaga kekompakan (Foto: Instagram/padiband)
Piyu mengatakan para personel Padi Reborn tak ingin lagi punya pengalaman pahit dengan narkoba jenis apapun di usianya saat ini.