"Itu kan dari tergugat ya, kalau dari kami sudah cukup saksinya sudah disampaikan tiga orang. Kalau kami sudah membuktikan dalil-dalil dengan bukti surat dan saksi tetapi memang tergugat hanya menyampaikan bukti surat saja jadi tidak ada saksi untuk melakukan bantahan dalilnya," jelas Nurul.
"Ya mudah-mudahan ya Insha Allah. Kita sih effort-nya udah luar biasa ya untuk membuktikan dalil-dalil termasuk pembuktian kita sudah maksimal," pungkasnya.
(van)