Sebelumnya, Irwan Batara selaku gitaris Stinky sudah menjawab somasi dari Ndank. Dia mengaku, tak paham dengan alasan pelarangan tersebut di saat Stinky menjalankan kewajibannya membayarkan royalti lagu tersebut.
“Besaran royaltinya memang fluktuasi. Tapi biasanya, satu lagu itu dihargai Rp250.000. Cukuplah untuk dia doang. Karena royalti dari KCI dan publisher kan jauh lebih kecil. Hanya beberapa ribu rupiah,” tutur Irwan Batara.*
(aln)