Ammar Zoni Dua Kali Transaksi Narkoba dengan Pemasok AH

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 15 Desember 2023 14:30 WIB
Ammar Zoni tiga kali ditangkap kasus narkoba (Foto: Okezone)
Share :

Atas perbuatannya, Ammar Zoni terancam melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana minimal 4 tahun penjara atau denda minimal Rp1 miliar ditambah sepertiga," pungkasnya.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya