Ini merupakan kasus narkoba ketiga yang harus dihadapi Ammar Zoni dalam 6 tahun terakhir. Kasus pertamanya terjadi pada 2017 di mana dia diamankan dengan barang bukti ganja dan sabu.
Dia kembali ditangkap pada Maret 2023 atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Suami Irish Bella itu kemudian dihukum 7 bulan penjara dan bebas pada 4 Oktober silam. Setelah bebas, dia digugat cerai Irish di Pengadilan Agama Depok, pada 6 November 2023.*
(SIS)