Penangkapan Ammar Zoni dilakukan di sebuah apartemen di bilangan Serpong, Tangerang Selatan. Pada saat penangkapan, Ammar Zoni tidak melakukan perlawanan.
Di mana, dirinya diamankan di lobi apartemen miliknya. Kemudian, dari situlah polisi melakukan pengembangan yang akhirnya membawa ke kamar miliknya itu.
Dari hasil tersebut, didapatkan barang bukti narkoba berjenis sabu dan ganja. "Iya (menangkap) Ammar Zoni," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta, AKBP Indraweny Panji Yoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Penangkapan kali ini diketahui merupakan ketiga kalinya, setelah sebelumnya ditangkap dalam kasus yang sama.
(jjs)