"Ya bilang ke dia harus kooperatif, mendampingi hak hukumnya aja, kami tidak memperdalam (kenapa Ammar pake lagi), karena menurut kami nggak penting juga," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, penangkapan Ammar Zoni terkait kasus narkoba terjadi pada Selasa, 12 Desember 2023 malam di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita lima paket narkoba dari Ammar Zoni, diantaranya empat paket sabu dan satu paket ganja berukuran kecil, serta Hexymer yang merupakan obat untuk meredakan penyakit parkinson.
(van)