JAKARTA - Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya atas kasus narkoba. Barang bukti yang ditemukan dari hasil penangkapan adalah sabu dan ganja.
"Untuk barang bukti berupa ganja dengan sabu," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga dikutip YouTube Intens Investigasi, Rabu (13/12/2023).
Diakuinya, barang bukti berupa ganja dan sabu ditemukan di kamar apartemen miliknya tersebut.
"Yang bersangkutan dalam kondisi sadar, Dia (Ammar Zoni-red) diamankan di lobi apartemen. Kemudian kita lakukan penangkapan dan kita kembangkan lalu yang bersangkutan dibawa ke kamar dia tinggal lalu di situ kita temukan narkotika sabu dan ganja," tuturnya.
Indrawienny Panjiyoga mengatakan jika barang bukti narkoba yang ditemukan berjenis ganja dan sabu itu berada di kamar Ammar Zoni.
"Yang bersangkutan seorang diri, untuk barang bukti 4 paket sabu dan paket kecil ganja," tuturnya.
Dirinya juga mengatakan pada saat penangkapan, Ammar Zoni tidak melakukan perlawanan.
"Dia kooperatif," tuturnya.
(jjs)