Sayangnya Willy Dozan enggan berbicara banyak soal kebebasan Leon Dozan, dan memilih meninggalkan awak media. Dengan mengklaim, putranya tidak memiliki perkara lagi.
"(Berharap cepet bebas-red) ya nanti, oke sama ibu Betharia Sonata (Ada dua perkara-red) sudah enggak ada perkara semua sudah beres," pungkas Willy Dozan.
Diberitakan sebelumnya, Leon Dozan diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis 16 November 2023 malam.
Atas perkara itu, Leon Dozan dijerat pasal berlapis yakni kasus dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap institusi Polri. Dia dijerat Pasal 351 KUHP terkait kasus penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu dia juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang penistaan institusi Polri dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan dua kasus itu, Leon Dozan terancam masuk bui selama 6 tahun.
(jjs)