JAKARTA - Masyarakat Indonesia saat ini tengah menyoroti kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh Rinoa Aurora Senduk. Bagaimana tidak, gadis 19 tahun asal Sulawesi Utara itu dikabarkan dianiaya oleh kekasihnya sendiri, yang juga merupakan putra dari aktor senior Willy Dozan.
Dari hasil perbuatannya, Rinoa pun melaporkan kekasihnya yang juga merupakan anak dari penyanyi Betharia Sonata itu ke pihak yang berwajib pada 8 November 2023. Sampai akhirnya, di 16 November kemarin, Leon pun ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Menariknya, di tengah kasus tersebut, Rinoa menunjuk ibundanya sendiri, Yuliana Asad sebagai kuasa hukum. Hal itu membuat publik penasaran soal profesi yang digeluti oleh bintang Si Doel The Series tersebut.
Dikutip dari berbagai sumber, ayah Rinoa disebut bernama Jones Andrias Mait. Namun, tak banyak informasi yang diketahui tentang ayah Rino, selain pria tersebut diketahui pernah berprofesi sebagai Lurah di Kelurahan Kolongan, Tomohon.
Sedangkan ibundanya, Yuliana Asaad, diketahui merupakan Wakil Sekretaris Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Provinsi Sulawesi Utara, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Utara.
Tak hanya itu, Yuliana juga sempat menjadi bendahara DPC Kongres Advokat Indonesia di Tomohon.
Bahkan, namanya pun tercatat dalam situs KPU, sebagai pengurus Partai Gerindra di Tomohon Tengah dengan jabatan wakil bendahara.
(van)